(JAKARTA),simaknews.id – Sempat anjlok diangka 28 % , tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, akibat lamban dan berbelit-belit dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdi Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kini pasca penetapan Ferdi Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sentimen publik kepada Korps Bhayangkara naik menjadi 78 %. “Ini adalah pertaruhan institusi Polri”, tegas Kapolri.
Terlebih dengan ditetapkannya istri Ferdi Sambo, Putri Candrawati (PC), sebagai tersangka kelima dalam kasus tersebut. PC sudah tiga kali diperiksa polisi, terkait laporannya tentang laporan pelecehan seksual dan pengancaman penganiayaan oleh Brigadir J.
Belakangan diketahui laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti alias hanya rekayasa belaka. Walau tidak dirinci peran PC, namun ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, sama dengan tersangka lain.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah diadakan gelar perkara. maka penyidik telah menetapkan Sdri. PC sebagai tersangka”, ujar Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto., sebagaimana dikutip simaknews.id dari Kanal Youtube Kompas.TV, 21/8/2022.
Dalam kasus Sambo, marwah dan wibawa polri dipertaruhkan. Polri dituntut profesional dan tidak manipulatif dalam kasus yang menggegerkan ini. Karena kasus ini telah menggerus kepercayaan publik kepada polri.
Karenanya ini harus menjadi pelecut untuk perbaikan bagi institusi polri untuk mendapatkan respon positif di masyarakat. Pemerintah-Polri dalam hal ini harus satu visi dalam penuntasan Kasus Sambo yang telah mencoreng Korps Bhayangkara. *sn.//tri