(CIMAHI), simaknews.id – Secara umum, kegiatan KBM tahun ajaran 2022/2023 semua satuan pendidikan dari tingkat PAUD, TK dan SMP di Cimahi dilaksanakan pada hari Senin, 25/7/2022, diawali dengan kegiatan MPLS yang dilaksanakan dari hari Senin (18/7) hingga Rabu, 20/7/2022.
Tetapi ada beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan Pramuka pada hari Kamis-Jum’at atau Jum’at-Sabtu, sehingga diharapkan Senin depan seluruh satuan pendidikan sudah melaksanakan KBM.
MPLS mengacu pada Permendikbud No.18 Tahun 2016, dimana tidak diperbolehkan ada perploncoan, yang aneh-aneh atau tugas yang memberatkan siswa dan orang tua, bahkan jika sekolah akan menggunakan balon pada acara tersebut tidak boleh membebankan kepada siswa, sekolah yang harus membeli atau menyediakan.
Hal itu disampikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hardjono, M.Pd, kepada simaknews.id, Rabu (20/7/2022) disela Rapat Dinas OPD dilingkungan Pemkot Cimahi yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kota Cimahi.
“Senior tidak boleh memberi perintah yang memberatkan atau yang aneh-aneh, OSIS diperbolehkan hanya untuk pendampingan atau mensosialisasikan seperti peragaan seragam sekolah atau kegiatan ekstra kulikuler yang ada di sekolah tersebut”‘ ujar Hardjono.
Lebih lanjut, Hardjono menambahkan bahwa KBM tahun ini termasuk unik, pertama, pada tahun ajaran ini berbeda dengan dua tahun lalu, dimana sekarang dengan sistem PTM yang sebelumnya dengan BDR atau kombinasi keduanya.
Kedua, sebagian sekolah-sekolah di Cimahi mulai menerapkan kurikulum merdeka, sebagian lagi belum.
“Sebagian sekolah mulai dari PAUD TK dan SMP menggunakan kurikulum 2013 dan sebagian lagi menerapkan kurikulum merdeka” tandasnya.
Diharapkan setiap satuan pendidikan di Cimahi dapat melaksanakan pembelajaran dengan kurikulum sesuai dipilihnya. *sn.//tri