SimakNews.id – Selain mimpi basah, ada juga sejumlah hal yang bisa menjadi penyebab batalnya puasa di bulan suci Ramadan.
Namun, hal itu bisa kita hindari dengan mengetahui penyebab atau hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadan.
Dilansir dari laman nu.or.id, berikut ada sejumlah penyebab yang bisa membatalkan puasa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah Ramadan, berikut ini disajikan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:
Baca Juga : Keluar Air Mani di Siang Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya?
1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang berpangkal seperti mulut, hidung, telinga. Namun bila sesuatu itu masuk secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.
2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui lubang depan (qubul) dan belakang (dubur) seperti pengobatan bagi penderita ambeien dan pasien dengan pengobatan harus memasang kateter urin
3. Muntah dengan disengaja. Tetapi jika tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa, asal muntahannya tidak ditelan
4. Berhubungan suami-istri pada siang Ramadhan. Perbuatan ini tak hanya membatalkan puasa tetapi juga dikenai denda berupa puasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, maka harus memberi makan satu mud yakni setara 0,6 kilogram atau seperempat liter beras kepada 60 fakir miskin
5. Keluar air mani secara sengaja melalui onani atau karena bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Sedangkan, keluar air mani karena mimpi, puasa tetap sah
Baca Juga : Empat Tips Sehat dan Fit saat Berpuasa, Apa saja?
6. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa. Setelah Ramadhan berakhir, wajib mengganti puasanya
7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa. Jika sudah sembuh maka wajib dibayar puasanya.
8. Murtad atau keluar dari agama Islam.
Demikian sejumlah penyebab yang bisa membatalkan puasa di bulan suci Ramadan, semoga puasa kita selalu diberikan kemudahan dan kelancaran hingga hari raya kemenangan. ***