(CIMAHI), simaknews.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menggelar uji emisi selama 3 hari dari tanggal 7 hingga 9 Juni 2022 bagi kendaraan pribadi R4, yang melintas di tiga titik, dengan target 600 unit kendaraan yang terbagi menjadi 200 unit perharinya.
Pelaksanaan uji emisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan HUT Kota Cimahi ke21. Teknisnya, uji emisi ini dilaksanakan di Jalan Gedung Empat Karang Mekar, JalanHMS Mintareja Baros dan Area Parkir Pasar Citeureup Cimahi.
Dikatakan Plt.Walikota Cimahi, Ngatiyana, saat meninjau langsung pelaksanaan uji emisi hari pertama, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemkot Cimahi dalam melaksanakan UU No.22 /2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,yakni setiap alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi baku emisi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi. Hal ini juga dalam dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.
“Dengan uji emisi kita dapat mengetahui tingkat polusi di perkotaan, di Kota Cimahi… Alhamdulillah masih banyak kendaraan yang lulus uji emisi,” ungkapnya.
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.
Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, diantaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon. Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.
Ngatiyana menjelaskan target kendaraan yang dapat akan diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, bahwa tujuan kegiatan ini untuk memastikan kendaraan yang lewat di Cimahi telah memenuhi baku mutu emisi, sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan dan sekaligus mendukung Program Langit Biru di Cimahi. *sn