CIMAHI- Plt.Walikota Cimahi Let.Kol. Inf. (Purn) Ngatiyana selaku Pembina Upacara, secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada Lurah se-Kota Cimahi untuk kembali dibagikan kepada masyarakat. perwakilan lembaga atau Ormas, serta kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk diteruskan ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Cimahi, Senin 08/08/2022.
Pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai Surat Edatan Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini dilandasi pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia.
Ngatiyana menghimbau dan mengajak semua instansi pemerintah, swasta, organisasi serta para perangkat daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan HUT RI ke-77.
Ngatiyana berharap Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 digelar dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Hadir dalam kegiatan pembagian bendera merah putih ini Unsur Forkopimda Kota Cimahi dan jajaran pejabat OPD Pemkot Cimahi, Ketua TP PKK Kota Cimahi, Ketua NU, Muhammadiah, Persis, PUI, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Ketua Mathlaul Anwar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua KNPI dan Ketua Forum Ormas Kota Cimahi, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. *sn.//nino