SIMAKNEWS.ID – Arti lie detector adalah pendeteksi kebohongan. Seperti dikutip dari Encyclopedia Britannica, lie detector juga disebut poligraf.
Alat lie detector adalah suatu alat atau instrumen untuk merekam fenomena seperti tekanan darah, denyut nadi, dan pernapasan pada subjek manusia saat menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Data-data yang diperoleh dari hasil alat lie detector kemudian digunakan sebagai dasar untuk membuat penilaian apakah subjek berbohong atau tidak.
Alat lie detector juga biasa digunakan dalam interogasi dan penyelidikan polisi sejak tahun 1924.
Akurasi lie detector hingga kini faktanya masih kontroversi, di kalangan psikolog dan tidak selalu dapat diterima secara yudisial.
Bagaimana Cara Kerja Alat Lie Detector? Dikutip dari laman HowStuffWorks.
Ketika seseorang menjalani tes poligraf atau tes lie detector, ada empat hingga enam sensor melekat padanya.
Poligraf adalah mesin dimana beberapa sinyal (“poli”) dari sensor direkam pada satu strip kertas bergerak (“grafik”).
Sensor poligraf atau lie detector biasanya merekam beberapa hal berikut ini, yaitu:
laju pernapasan, denyut nadi, tekanan darah, keringat.
Terkadang poligraf atau lie detector juga akan merekam hal-hal seperti gerakan lengan dan kaki.
Ketika tes dimulai, penanya mengajukan tiga atau empat pertanyaan sederhana kemudian pertanyaan nyata diajukan.
Sepanjang pertanyaan, semua sinyal orang tersebut direkam di kertas bergerak.
Baik selama dan setelah tes, dapat dilihat grafik yang menunjukkan apakah tanda-tanda vital berubah secara signifikan pada salah satu pertanyaan.
Secara umum, perubahan yang signifikan menunjukkan bahwa orang tersebut berbohong.
Ketika penguji yang terlatih menggunakan poligraf atau lie detector, dia dapat mendeteksi kebohongan dengan akurasi tinggi.
Namun, karena interpretasi penguji bersifat subjektif dan karena orang yang berbeda bereaksi berbeda terhadap kebohongan, tes poligraf atau tes lie detector tidak sempurna dan dapat dibodohi. *sn.//dariberbagaisumber