(JAKARTA) , simaknews.id – Pusaran “Skenario Sambo” memang terbukti besar. Pengaruh dan aura Sambo tak main-main. Melilit dan melibatkan orang-orang dikelompoknya untuk mau melebur dalam skenario yang dibangun.
Fatal akibat dan konsekwensi yang didapat. Tak main-main puluhan anggota Korp Bhayangkara menjadi tumbal atas kekejian Sambo. Mereka rela melakukan obstruction of justice, demi Sambo. Dan publikpun mencibirnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan, ada sejumlah polisi yang diperiksa dalam perkara dugaan mengambil, menghilangkan dan merusak CCTV Vital terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
“Dalam perkara menghilangkan, memindahkan, serta mentransmisikan secara elektronik, sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ungkap Brigjen Asep Edi, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19/8/2022.
Enam perwira polisi yang diduga melakukan obstruction of justice terkait pengambilan dan perusakan CCTV adalah Irjen FS, Brigjen HK, Kombes ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.
Asep Edi menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. *sn.//laurent